Situs induk www.greenpeace.org menampilkan berita berjudul ”Kentucky Fried Planet”, yang membeberkan nama sejumlah perusahaan transnasional raksasa yang menjadi konsumen APP. Situs itu juga menyediakan berkas salinan laporan How Sinar Mas is Pulping the Planet untuk diunduh para pengunjungnya.
Dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (7/5), Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara Bustar Maitar mengatakan, pernyataan dua pabrik bubur kertas dan kertas APP menimbulkan kehancuran hutan lebih banyak dari perusahaan mana pun di Sumatera.
”Masalahnya, APP mengklaim bahwa mereka adalah perusahaan yang menggunakan prinsip berkelanjutan dan pelestarian lingkungan. APP mengklaim menanam tanaman industri di daerah terdegradasi. Akan tetapi, kami memiliki bukti bahwa APP membalak hutan, membabat habitat orang utan di Jambi, serta merusak habitat harimau sumatera di Riau dan Jambi. APP juga membuka lahan gambut berkedalaman lebih dari 3 meter, yang dilarang hukum Indonesia,” kata Bustar.
How Sinar Mas is Pulping the Planet berisi sejumlah foto udara pembalakan hutan alam Sumatera, yang dilengkapi dengan data ordinat lokasi dan waktu pengambilan foto. Salah satu foto disebut sebagai foto habitat asli harimau sumatera di Bukit Tigapuluh, Riau. Dalam foto terlihat sebuah bukit yang telah gundul dengan ratusan tumpuk kayu log yang belum terangkut, bersebelahan dengan hutan lebat yang tersisa. Foto itu dinyatakan Greenpeace diambil pada 26 April 2010.
Foto lainnya adalah foto sebuah kanal air yang dinyatakan Greenpeace dibuat di lahan gambut berkedalaman lebih dari 4 meter. Greenpeace mengaku, penanaman bahan baku kertas di lahan gambut konsesi PT Arara Abadi, Riau, itu telah mendapatkan sertifikasi Programme for Endorsement of Forest Certification. Namun, Greenpeace tetap menyatakan pembukaan lahan gambut berkedalaman lebih dari 4 meter itu ilegal.
”Komitmen APP untuk menjaga kelestarian lingkungan sekadar retorika di atas kertas. APP bahkan berencana meningkatkan kapasitas pabrik mereka dari 2,6 juta ton per tahun pada 2006 menjadi 17,5 juta ton per tahun. Semua perusahaan yang menggunakan produk APP ikut bertanggung jawab atas kerusakan hutan Sumatera. Konsumen harus membantu penyelamatan lingkungan dengan menghentikan penggunaan produk APP,” kata Bustar.
Greenpeace menyatakan, di Riau pemerintah menyetujui Rencana Kerja Tahunan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (UPHHK-HTI) 17 perusahaan, termasuk sembilan anak perusahaan Sinar Mas Group.
”Dari total kebutuhan bahan baku industri pulp dan kertas sejumlah 13,2 juta meter kubik di Riau, sejumlah 10,4 juta meter kubik di antaranya akan dihasilkan dari membabat hutan alam,” kata Bustar.
Managing Director Sustainability and Stakeholder Engagement APP Aida Greenbury membantah penilaian Greenpeace bahwa APP menjadi perusahaan perusak hutan. ”Laporan itu tidak logis. Laporan itu bias dan tidak didasarkan penelitian yang benar,” kata Aida di Tokyo.
Aida menilai tuduhan bahwa APP berencana mengembangkan kapasitas pabrik pulp dan kertas menjadi 17,5 juta ton per tahun tidak logis.
”Alokasi HTI hingga 2014 hanya 10 juta hektar. Untuk menghasilkan bahan baku bagi 17,5 juta ton pulp dan kertas dibutuhkan 7 juta atau 8 juta hektar akasia. Masak dari total 10 juta hektar konsesi HTI diberikan ke APP? Tidak logis. Laporan Greenpeace tidak memengaruhi suplai APP terhadap konsumen kami karena mereka tahu laporan Greenpeace tidak logis,” kata Aida.
APP menyatakan, sejak dua tahun terakhir 85 persen bahan baku bubur kertas dan kertas mereka adalah kayu tanaman mereka. Sisanya merupakan campuran sisa kayu yang diambil dari lahan kritis yang menjadi lahan penanaman akasia APP. Penggunaan sisa kayu itu dianggap lebih lestari daripada membakarnya dan menghasilkan emisi gas rumah kaca. (ROW)