Isu ini tidak menjadi masalah besar. Akan tetapi, sejak dicanangkan tahun 1987, sejumlah negara kelihatan mengeluhkan paket debt for nature swap, seperti Peru, Bolivia, Kosta Rika, dan Madagaskar.
Nama bantuan itu indah, yakni pengalihan bantuan ke pelestarian hutan. Tujuan pun mulia, demi pelestarian lingkungan hidup, yang memang amat diperlukan dunia saat ini.
Pertanyaannya, adakah bantuan itu riil yang diberikan? Gratiskah bantuan itu? Lebih maut lagi, adakah unsur kolonialisme hijau di balik debt for nature swap itu?
Pengalihan utang ke pelestarian alam itu memiliki makna, utang negara berkembang yang didapat dari negara maju dikurangi. Namun, sebagian dari sisa utang yang sudah dikurangi itu akan dialihkan ke pelestarian alam.
Kosta Rika, menurut situs MSNBC edisi 17 Oktober 2007, juga telah mendapatkan 27 juta dollar AS dari Amerika Serikat untuk program bernama debt for swap nature itu. Untuk kasus Kosta Rika, AS membebaskan utang negara itu sebesar 26 juta dollar AS, tetapi pembebasan utang itu harus dipakai untuk membiayai pelestarian alam. Harus ditekankan, tidak ada utang yang benar-benar bebas dan penggunaannya dibiarkan independen.
Namun, seperti tertuang di BBC, Kosta Rika mengeluh. Sejumlah petani di Kosta Rika mengeluh karena lahan pertanian mereka telah disita untuk konservasi alam. Juga ada kecurigaan bahwa Kosta Rika telah ”dimanfaatkan”. Sekitar 60 persen biodiversity yang ada di dunia terletak di 20 lokasi. Kosta Rika adalah lokasi nomor dua terbesar.
Persoalan lain juga muncul bahwa beberapa kalangan di Kosta Rika khawatir sejumlah perjanjian di balik pengalihan utang itu meningkatkan pengaruh AS atas kekayaan alam Kosta Rika yang paling berharga.
Merugikan
Lagi, lembaga pendukung utama konservasi itu adalah korporasi yang miskin pengalaman soal konservasi. Lalu mengapa korporasi ini diberi hak untuk menangani konservasi hutan di Kosta Rika?
Maurizio Levi Mizi, dalam makalahnya berjudul The Pied Piper of Debt for Nature Swaps merinci beberapa kelemahan di balik pengalihan utang itu. Levi Mizi adalah pakar lulusan University of Pennsylvania, AS.
Dia menuliskan bahwa Presiden Brasil Jose Sarney menolak skema serupa. Alasannya, pengalihan utang itu benar-benar membatasi hak-hak Brasil memanfaatkan hutan demi pengembangan ekonomi negara.
Lebih dari 30 persen perekonomian negara ini lebih banyak mengandalkan sektor pertanian dan juga pemanfaatan hutan. Brasil menolak skema tersebut.
Levi Mizi juga menunjukkan fakta-fakta empiris bahwa sejumlah negara penerima bantuan itu tidak benar-benar mengalami pengurangan utang. Dari tahun ke tahun secara de facto utang malah menumpuk dan terus menumpuk.
Hal terpenting lain adalah skema itu disubkontrakkan ke lembaga swadaya masyarakat atau terkenal dengan julukan NGO.
Masalah muncul karena NGO yang dipakai adalah juga NGO internasional. Para aktivis dari NGO ini mendadak berubah seperti pemilik hutan secara de facto.
Benar bahwa lewat skema itu tidak ada sejengkal pun lahan di negara berkembang yang beralih kepemilikan menjadi milik asing. Namun, persoalannya adalah perjanjian dalam skema itu memperlihatkan NGO mirip penguasa yang menentukan dalam konservasi lingkungan.
Oleh karena itu, muncul tuduhan terjadi kolonialisme hijau di balik program pengalihan utang menjadi pembiayaan untuk konservasi hutan itu.
Hal ini perlu dipahami para pemerhati di Indonesia karena negara ini juga terikat skema debt for nature swap dengan AS dan ini terjadi pada tahun 2009 di bawah Presiden AS Barack Obama.
Sejumlah pertanyaan perlu diajukan terkait proyek tersebut. Adakah hal itu merupakan sarana bagi AS untuk menguasai sejumlah hutan di Indonesia?
Pertanyaan lain, mengapa AS berkepentingan dengan konservasi hutan di Sumatera, bukan di Kalimantan, Sulawesi, atau di Papua, di mana banyak korporasi pertambangan AS menguasai lahan termasuk dengan penebangan hutan?
Akhirnya, sebagaimana dikatakan mantan Sekjen PBB Kofi Annan, membantu negara berkembang bisa dilakukan tulus dengan cara lain. Misalnya, pemberian akses pasar bagi negara berkembang di negara maju.
Pemberantasan kemiskinan lewat perdagangan yang lebih terbuka bagi negara berkembang adalah teman dari Agenda Pembangunan Doha. Hal ini tidak diwujudkan negara maju yang juga anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Oleh karena itu, menjadi pertanyaan sahih, mengapa negara maju kini lebih gencar menjalankan debt for nature swap? Mengapa negara maju tidak mementingkan akses perdagangan bagi negara berkembang yang memiliki utang ke negara Barat. Adakah debt for nature swap itu benar-benar murni? (MON)