|
Pencemaran di Laut Timor Pemerintah Indonesia perlu berhati-hati mengklaim kepada Pemerintah Australia berkaitan dengan pencemaran di pantai Timor, Indonesia, akibat meledaknya ladang minyak Montara di sekitar 690 kilometer barat Darwin, Australia. Ledakan terjadi 20 Agustus 2009. Beberapa bulan kemudian diberitakan, gumpalan minyak mentah dari ledakan itu ditemukan nelayan Oesapa, Kupang, di Laut Timor. Perlu diadakan penelitian apakah itu benar-benar dampak minyak tersebut. ”Kita harus hati-hati sebelum mengklaim ke Australia,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta menjawab pertanyaan Kompas di kawasan Wisata Alam Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (7/6).
Menurut Gusti Muhammad Hatta, setelah berita pencemaran ini muncul, Kementerian Lingkungan Hidup telah menghubungi Pemerintah Australia dan menyatakan akan meminta ganti kerugian bila memang terjadi pencemaran. Hatta juga mengatakan, telah minta kepada Pemerintah Australia agar pencemaran jangan sampai masuk ke perairan Indonesia. ”Saya bilang juga, pihak kita akan menurunkan tim untuk meneliti sampai sejauh mana pencemaran itu. Akan tetapi, memang diakui sebagian minyak masuk (ke Indonesia),” ujarnya. Sementara ini, kata Hatta, penelitian ini dipimpin Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. ”Ditjen Perhubungan Laut sebagai komandannya, kami dari Lingkungan Hidup sebagai anggotanya. Kami sudah kirim tim ke sana dan mengambil sampel,” ujarnya. Sebelumnya juga telah diberitakan, Pemerintah Federal Australia telah mengakui wilayah perairan Laut Timor sudah tercemar. Sampai kini masalah pencemaran ini belum selesai. Sebelum selesai diwawancara kemarin, Gusti Muhammad Hatta sudah meminta pamit karena harus kembali ke kantornya. Sebagai pembanding, pencemaran laut akibat minyak mentah di Teluk Meksiko saat ini telah menjadi alasan Presiden Barack Obama menunda kunjungannya ke Indonesia sampai November 2010. (OSD) 08 Juni 2010 Source:http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/06/08/04234314/indonesia.perlu.berhati-hati.mengklaim
|