|
Hatta: Moratorium Konversi Hutan Tak Ganggu Investasi |
|
Green Economics
|
|
Tuesday, 01 June 2010 20:51 |
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan moratorium (penghentian) konversi kawasan lahan gambut dan hutan alam yang merupakan bagian dari rencana aksi nasional, tak akan mengganggu investasi. Sektor-sektor publik dan infrastruktur yang membutuhkan lahan dalam skala kecil masih diperbolehkan seperti infrastruktur dan bidang minyak dan gas. Dikatakan Hatta, moratorium yang dikecualikan itu misalnya untuk bidang geothermal, minyak, dan gas. Lalu kepentingan publik yang tidak membutuhkan lahan yang besar seperti power plant, waduk, dan lain-lain.
"Jadi nggak perlu ada kekhawatiran," kata Hatta di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (1/6/2010) Dikatakannya, kerjasama Indonesia dengan Norwegia merupakan bagian dari rencana aksi nasional. Kerjasama itu merupakan bentuk kerjasama antara negara maju dengan negara berkembang dalam pelestarian hutan. Menurut Hatta, Norwegia melihat konsistensi Indonesia menurunkan emisi sehingga munculah kerjasama tersebut. Ia juga menegaskan moratorium itu bagian dari rencana aksi Indonesia, tidak ada kaitannya dengan kerjasama Norwegia. "Tanpa bantuan internasional pun Indonesia berkomitmen menurunkan karbon 26% sampai tahun 2020," katanya. Moratorium diberlakukan selama 2 tahun ke depan untuk tidak menggunakan lahan gambut dan hutan primer Indonesia. Meski sektor pertanian dan perkebunan dipastikan tidak akan terganggu dengan adanya moratorium "Artinya tidak mengancam ketahanan pangan kita," jelasnya. Seperti diketahui melalui kunjungan SBY ke Norwegia pada 26 Mei 2010 lalu, Indonesia mendapatkan komitmen bantuan internasional dari Norwegia sebesar US$ 1 miliar. Dana itu digunakan untuk program pelestarian hutan di Indonesia termasuk lahan gambut. 01 Juni 2010
|