|
Pasca Bencana Provinsi Sumatera Barat diancam bencana ekologis dalam beberapa tahun mendatang terkait dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilakukan seusai gempa bumi pada 30 September 2009. Pasalnya, saat ini terdapat kebutuhan yang sangat besar untuk menyediakan kayu dan bahan galian C untuk membangun tidak kurang dari 140.000 rumah yang rusak berat dan sedang akibat gempa bumi. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) wilayah Sumbar Khalid Syaifullah, Kamis (20/5), mengatakan, kebutuhan bahan bangunan alam untuk pembangunan rumah-rumah itu sangat besar. Dalam perhitungan Walhi Sumbar, setiap rumah ukuran 4 meter x 6 meter membutuhkan sekurangnya tiga batang pohon, yang masih ditambah lagi dengan sejumlah bahan galian C, seperti pasir dan batu. ”Itu baru rumah sementara, belum rumah permanen,” kata Khalid.
Berdasarkan kebutuhan yang sangat besar itu, ada kemungkinan sebagian warga akan mengakses bahan-bahan bangunan tadi dari wilayah-wilayah yang selama ini sudah dikenal memiliki kerawanan bencana yang cukup tinggi. Permintaan yang demikian tinggi juga akan mendorong sebagian orang untuk memenuhinya dengan cara-cara yang dikhawatirkan akan semakin merusak alam. ”Sebab di Sumbar ini sekitar 50 persen topografi lahan rentan,” ujar Khalid sembari menambahkan, kemiringan lahan dan kawasan perbukitan di sejumlah daerah yang bahkan mencapai titik ekstrem. Ia menambahkan, kondisi itu memang dilematis mengingat ada kebutuhan untuk membangun rumah-rumah warga sesegera mungkin dan kerentanan lingkungan yang potensial memicu bencana ekologis baru. ”Jangan sampai kita selesai membangun rumah-rumah warga, setelah itu kita panen bencana ekologis seperti banjir dan longsor,” ujar Khalid. Menurut Khalid, kebutuhan akan kayu dan bahan bangunan lain yang dibutuhkan warga bisa dipecahkan dengan mendatangkan barang-barang kebutuhan itu dari daerah lain. Selain itu, pemerintah diharapkan memperketat pengawasan jika kebutuhan itu akan diambil dari Sumbar Sementara itu, Koordinator Tim Pendukung Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sugimin Pranoto pada hari yang sama mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan imbauan atau petunjuk teknis terkait dengan asal bahan bangunan untuk keperluan rehabilitasi dan rekonstruksi. Ia mengatakan, pihaknya hanya akan menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 15 juta untuk setiap keluarga yang rumahnya rusak berat atau sedang untuk segera direhabilitasi atau di rekonstruksi. (INK) 21 Mei 2010 Source:http://sains.kompas.com/read/2010/05/21/05491024/Kebutuhan.akan.Kayu.Bisa.Rusak.Hutan
|